Lembaga Sertifikasi Profesi Pengelolaan Tata Lingkungan Industri Indonesia (LSP PETALINDO) adalah lembaga pendukung Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang didirikan pada 25 November 2019 oleh Asosiasi Profesi Pengelolaan Limbah Industri dan Emisi Indonesia, Dewan Perwakilan Wilayah Jawa Barat (APPLIED DPW JABAR). Lembaga ini bertujuan untuk melakukan sertifikasi kompetensi di sektor lingkungan, membantu pemerintah dalam mengendalikan pencemaran, serta mempromosikan pencegahan dan pemulihan lingkungan.
LSP PETALINDO mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi, dan melakukan sertifikasi tempat uji kompetensi. Dengan dukungan sarana dan prasarana kerja yang memadai, semua kegiatan lembaga ini mengikuti pedoman BNSP untuk memastikan prosedur sertifikasi yang konsisten dan profesional, serta diterima di tingkat nasional, regional, dan internasional.
TEMPAT UJI KOMPETENSI
Tempat Uji Kompetensi (TUK) adalah Tempat Kerja dan/atau lembaga yang dapat memberikan fasilitas pelaksanaan uji kompetensi yang telah diverifikasi oleh LSP.
Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP Petalindo terdiri dari 3 (tiga) jenis TUK Sewaktu, TUK Mandiri, dan TUK Jarak Jauh