LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

PENGELOLAAN TATA LINGKUNGAN INDUSTRI INDONESIA 

BNSP-LSP-1873-ID

Slide 1
Slide 1
Slide 2
Slide 2
Slide 3
Slide 3
Slide 4
Slide 4
Slide 5
Slide 5
Slide 6
Slide 6

Lembaga Sertifikasi Profesi Pengelolaan Tata Lingkungan Industri Indonesia “PETALINDO” adalah lembaga pendukung Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang didirikan pada 25 Nopember 2019 oleh asosiasi penggiat lingkungan Jawa Barat.

Lembaga ini bertujuan untuk melakukan sertifikasi kompetensi di sektor lingkungan, membantu pemerintah dalam mengendalikan pencemaran, serta mempromosikan pencegahan dan pemulihan lingkungan.

LSP PETALINDO mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, dan melakukan sertifikasi tempat uji kompetensi. Dengan dukungan sarana dan prasarana kerja yang memadai, semua kegiatan lembaga ini mengikuti pedoman BNSP untuk memastikan prosedur sertifikasi yang konsisten dan profesional, serta dimana diterima tingkat nasional, regional, dan internasional.

SKEMA SERTIFIKASI

PPPA

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air
Selengkapnya

MPLB3

Manajer Pengumpulan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6
Selengkapnya

PPPU

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
Selengkapnya

POPAL

Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah
Selengkapnya

OPLB3

Operator Pengumpulan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3
Selengkapnya

POPU

Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara
Selengkapnya

APLCA

Analisis Penilaian Daur Hidup
Selengkapnya

OPPLB3

Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3
Selengkapnya

PDLCA

Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup
Selengkapnya

TEMPAT UJI KOMPETENSI

Tempat Uji Kompetensi (TUK) adalah Tempat Kerja dan/atau lembaga yang dapat memberikan fasilitas  pelaksanaan uji kompetensi yang telah diverifikasi oleh LSP.

Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP Petalindo terdiri dari 3 (tiga) jenis TUK Sewaktu, TUK Mandiri, dan TUK Jarak Jauh.