LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

PENGELOLAAN TATA LINGKUNGAN INDUSTRI INDONESIA

SKEMA

SERTIFIKASI

SKEMA UJI KOMPETENSI

Skema sertifikasi profesi adalah persyaratan sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi yang ditetapkan dengan menggunakan standar dan aturan khusus yang sama, serta prosedur yang sama.

SIAPA YANG BERWENANG MEMBERIKAN SERTIFIKASI ?

Dalam kaidah pengembangan SDM seharusnya dipastikan pendidikan dilaksanakan lembaga pendidikan (formal, non formal, informal), pelatihan dilaksanakan di lembaga pelatihan, dan sertifikasi profesi dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Untuk menjamin kredibilitas dan konsistensinya LSP harus dilisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

UNIT KOMPETENSI